TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Nasional akan turun tangan menengahi kericuhan di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pasalnya baik dari pihak Pemkot Batam dan pengelola Batam tidak ada yang ingin mengalah dalam menguasai wilayah industri tersebut.
Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Nuryanto memaparkan Dewan Nasional akan membagi per wilayah BP Batam. Hal itu memudahkan Pemkot Batam dan pengelola BP Batam mengetahui wilayah kekuasaannya masing-masing.
"Perlu ada dewan nasional di masa-masa transisi. Perubahan kan selalu melibatkan masa transisi," ujar Nuryanto di kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Nuryanto memaparkan BP Batam sudah menjadi Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus). Meski memiliki dua status wilayah, namun hal itu menjadikan kemudahan dalam membagi kekuasaan per wilayah.
"Ada KEK dan FTZ itu kombinasi. ini supaya nggak ada dualisme. Kawasan Batam kan luas dari FTZ dan KEK. Paling tidak ada 12 kawasan," kata Nuryanto.
Nuryanto mengatakan jika ada Keputusan Presiden, maka nama BP Batam akan diganti. Hal tersebut untuk menghindari konflik di kemudian hari.
"Ya kan mungkin sudah nggak dipakai lagi. Nati saja kalo keppresnya sudah keluar," ungkap Nuryanto.
Nuryanto menambahkan, baik Pemkot maupun FTZ dan KEK memiliki wilayah masing-masing yang bisa dikelola. Sedangkan Dewan Nasional berperan dalam mengatur dan membatasi setiap lembaga menguasai wilayah lain.
"Pemkot punya wilayah, ada FTZ dan KEK dan ada Dewannya. Dewannya di provinsi ada dan nasionalnya ada. Dewan belum terbentuk," kata Nuryanto.