Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah masih terus berupaya menurunkan suku bunga bank, hingga ke level "single digit," atau di bawah 10 persen pada satu hingga dua tahun ke depan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, menyebutkan bahwa upaya pemerintah itu akan dimulai dari pengetatan kebijakan suku bunga terhadap uang milik negara, di bank plat merah.
Ia mengatakan uang negara yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pemerintah daerah, diketahui sebagian besarnya telah disimpan di bank plat merah seperti BRI, BNI dan Mandiri.
"Catatan akhir di bulan Desember itu mendekati seratus triliun (rupiah)," ujar Bambang kepada wartawan, usai menghadiri rapat soal suku bunga, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).
Akibat jumlah uangnya cukup besar, maka permintaan nasabah untuk meminta suku bunga lebih tinggi, terpaksa dipenuhi pihak bank. Alhasil bank kesulitan menurunkan suku bunganya.
Pemerintah berencana untuk memperketat hal itu, dengan mengatur penetapan suku bunga untuk uang negara yang disimpan di bank.
"Artinya peraturan pemerintah akan direvisi, tentunya berikut PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang merupakan turunan dari peraturan pemerintah," jelasnya.
Target pemerintah menurunkan suku bunga di bawah 10 persen, direncanakan akan terealisasi pada akhir tahun 2016 ini. Suku bunga yang rendah itu, rencanany tidak akan diperuntukan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Kalau untuk UKM dan lainnya, tentu masih di atas itu (bunganya), Itu sebabnya nanti peranan pemerintah masih akan muncul dalam bentuk seperti KUR (kredit usaha rakyat)," katanya.
Caption: Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, memberikan keterangan pada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016).