TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai salah satu obyek vital nasional, bandara harus memiliki sistem keamanan yang baik. Namun, Indonesia ternyata masih kekurangan petugas keamanan bandara.
"Kalau tidak ada pertambahan jam (operasi bandara), kurangnya sekitar 3.000 (petugas keamanan bandara)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Kekurangan petugas keamanan bandara itu kian terasa bila ada penambahan waktu operasi bandara.
Saat ini, dari jumlah 235 bandara di Indonesia, ada sekitar 14.000 petugas keamanan bandara yang telah memiliki lisensi.
"Secara nasional, banyak ya (kekurangannya). Saya pernah dapat laporan semuanya ya bisa lebih dari 15.000 orang kalau ada pertambahan jam," kata Suprasetyo.
Akibat kekurangan petugas keamanan, pengelola bandara pun sempat beberapa kali kecolongan.
Tahun lalu, misalnya, terjadi kasus penyusupan ke roda pesawat Garuda Indonesia oleh pemuda berusia 21 tahun di Bandara Sutan Syarif Kasim II, Pekanbaru. (Yoga Sukmana)