News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Marwan Sentil Garuda

Menteri Marwan Salah Tak Perlu Marah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat Garuda Indonesia

7. Keterlambatan pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund). dan

8. Khusus pada kompensasi keterlambatan kategori 5 di mana calon penumpang mendapat ganti rugi sebesar Rp 300.000. Pemberian ganti rugi dapat berupa uang tunai atau voucher yang dapat diuangkan atau melalui transfer rekening, selambat-lambatnya 3 x 24 jam sejak keterlambatan dan pembatalan penerbangan terjadi.

Sebelumnya Menteri Marwan mengkritisi maskapai Garuda Indonesia yang disebutnya sangat berantakan. Apalagi sepanjang sejarah sudah lama sekali BUMN tersebut tidak mengalami untung. "Kalau kita ketinggalan dua sampai tiga menit saja sudah ditinggal, tapi kalau delay bisa dua sampai tiga jam kita tidak dapat apa-apa," ujar Marwan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini