TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Bank asal Tiongkok, China Construction Bank Corporatiom (CCB) siap menjadi pengendali baru PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk (MCOR).
CCB akan menguasai Bank Windu melalui skema Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. Pada 18 September 2015, pemegang saham pengendali Bank Windu Kentjana, Johnny Wiraatmadja, dan CCB telah meneken perjanjian jual beli saham.
Dalam dokumen transaksi itu, Johnny berjanji akan menyerahkan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT IV kepada CCB. Kemudian CCB mengeksekusi HMETD itu hingga akan memiliki tidak kurang dari 51% saham.
Apabila dalam proses HMETD, CCB belum bisa menguasai 51% saham MCOR, maka Johnny akan membeli saham melalui perdagangan di pasar reguler dan negosiasi. Kelak, saham tersebut akan dialihkan kepada CCB.
"Jika CCB belum bisa memiliki minimal 51% saham, maka akuisisi ini tidak terjadi," tulis manajemen MCOR dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, kemarin.
Reporter Rinaldi Mohamad Azka
Editor Hendra Gunawan
RIGHTS ISSUE