Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pola Linkage dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Direktur Bisnis Ritel BNI Sutanto mengatakan, penyaluran KUR melalui lembaga linkage merupakan salah satu strategi BNI untuk mempercepat penyaluran KUR khususnya penyaluran KUR Mikro.
"KUR tersebut akan diteruspinjamkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memenuhi persyaratan KUR," ujar Sutanto, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Ketua Umum DPP Perbarindo Joko Suyanto mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kepercayaan BNI kepada BPR sebagai Lembaga Linkage yang mampu untuk menyalurkan KUR kepada UMKM.
Menurutnya, saat ini terdapat 1.640 BPR atau BPRS di seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah Perbarindo membutuhkan kerjasama pembiayaan linkage dengan Bank penyalur KUR yang ditunjuk oleh Pemerintah.
"Dengan adanya kerjasama penyaluran KUR pola linkage dengan BNI, diharapkan akan membantu mempertahankan eksistensi industri rural bank di Indonesia," ujar Joko.
Kerjasama dengan lembaga linkage telah dijalankan oleh BNI sejak tahun 2007 melalui penyaluran kredit untuk disalurkan kembali kepada pelaku UMKM.
Tercatat hingga akhir 2015, BNI telah menyalurkan pembiayaan ke UMKM sebesar Rp 42,2 triliun, dimana kredit ini sebagian besar disalurkan untuk mitra BNI baik melalui penyaluran langsung ke pelaku UMKM maupun melalui kerjasama strategis dengan lembaga keuangan bank dan non bank.
Khusus kerjasama pola linkage dengan lembaga keuangan, telah tersalurkan dengan baki debet sebesar Rp 3,2 triliun per 31 Desember 2015, dan porsi penyaluran kepada lembaga keuangan BPR mendominasi dengan share sebesar 52 persen.