TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rapat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Kelayang. Persetujuan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, keunggulan wisata pantai dan keindahan pulau-pulau di kawasan tersebut. Kedua, kelengkapan syarat dokumen yang sudah sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan KEK.
Ketiga, infrastruktur yang sudah memadai. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonimian berharap, dengan persetujuan tersebut diharapkan Tanjung Kelayang bisa menjadi tempat yang mampu menarik banyak wisatawan.
"Sebagai destinasi wisata nanti ini harus mampu menahan wisatawan tinggal lebih lama, karena itu penting untuk tidak hanya menjual produk keindahan alam, badan pengelola nanti harus mampu membuat produk unggulan uang menarik minat pengunjung," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta Selasa (1/3).
Tanjung Kelayang diusulkan menjadi KEK oleh Konsorsium Belitung Maritime. Usulan tersebut diajukan karena mereka melihat potensi Tanjung Kelayang untuk dikembangkan menjadi kawasan pariwisata cukup besar.
Mereka memperkirakan, pengembangan kawasan Tanjung Kelayang bisa menyedot investasi Rp 2,5 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 23. 893 orang hingga 2022 nanti
Reporter Agus Triyono