News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPD Minta Pemerintah Lebih Sigap Beli Beras Petani dengan Harga Bersaing

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad seusai rapat konsultasi Kementerian Pertanian dengan Bulog di Ruang Pimpinan DPD RI Senayan (4/3/2016) Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan Perpres yg memungkinkan fleksibiltas HPP (Harga Pembelian Pemerintah) beras/gabah dan mendorong Bulog bisa memperluas kapasitas termasuk pembelian jagung dan kedelai serta meningkatkan kualitas produknya melalui pembangunan infra struktur berteknologi modern.

"DPD akhir-akhir ini menerima beragam keluhan warga bahkan pengaduan gubernur terkait kekurangsigapan Pemerintah, dalam hal ini Bulog dalam membeli beras dan jagung petani sehingga terjadi surplus di beberapa daerah atau jikapun dibeli, ironisnya dengan harga dibawah harga pasar."

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad seusai rapat konsultasi Kementerian Pertanian dengan Bulog di Ruang Pimpinan DPD RI Senayan (4/3/2016) Jakarta. Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Tanaman Pangan Hasil sembiring dan Direktur Bulog Djarot Kusumajakti.

Farouk yang juga menjabat Ketua Majelis Percepatan Pembangunan Daerah Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengingatkan janji Presiden pada kesempatan panen raya di Kabupaten Dompu tanggal 11 April 2015 untuk membeli jagung dengan HPP Rp 2.700 tidak direalisasikan akibatnya dibeli oleh swasta dengan harga di bawah Rp 2000.

"Dalam realitasnya, praktek pembelian juga acapkali dikeluhkan warga karena petugas Bulog cenderung secara subyektif menentukan sepihak kualifikasi beras/gabah yg dapat merugikan petani." tutur Anggota DPD RI asal NTB dua periode tersebut.

Menyikapi aspirasi demikian Pimpinan DPD RI melakukan pertemuan dengan Kementan dan Bulog. Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa HPP masih merujuk pada Inpres 5/2015 dan masih dalam proses pembaharuan Perpres; Disisi lain, payung hukum yang ada belum memberi kewenangan kepada Bulog untuk membeli pangan selain beras dan gabah.

DPD meminta Presiden dapat mempercepat proses penerbitan Perpres yang memungkinkan adanya fleksibilitas harga yang sewaktu-waktu mudah menyesuaikan dengan harga pasar dan situasional antar daerah; juga mendorong memperluas kewenangan Bulog untuk dapat membeli jagung dan kedelai.

"Selain itu kami juga mendorong Pemerintah melengkapi Bulog dengan peralatan lapangan yang bisa digunakan untuk menentukan secara obyektif kualifikasi bahan pangan yang dibeli sehingga dapat meminimalisasi konflik penilaian antara petani dan petugas" pungkasnya.

DPD RI juga meminta pemerintah mengembangkan infrastruktur Bulog dengan teknologi modern yang memperluas dan meningkatkan kapasitasnya dalam pembelian gabah sehingga dapat memberi manfaat yang lebih berarti bagi kesejahteraan petani.

Penulis: Yulis Sulistyawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini