TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemegang saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui perombakan pada jajaran komisaris dan direksi perseroan setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
RUPST tersebut mengangkat dua komisaris dan satu direksi perseroan, dimana pejabat lama telah habis masa jabatannya pada saat ini.
Anggota direksi baru yang diangkat adalah Putrama Wahyu Setiawan. Sedangkan komisaris baru yang ditunjuk adalah Wahyu Kuncoro dan Joni Swaston.
"Pengangkatan Wahyu Kuncoro dan Joni Swastanto sebagai Komisaris serta pengangkatan Putrama Wahyu Setiawan sebagai Direktur berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatuhan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Latar belakang pejabat yang baru yaitu Wahyu merupakan petinggi Kementerian BUMN, Joni merupakan pejabat OJK sedangkan Putrama merupakan orang dalam BNI.
Dewan Komisaris :
1. Hartadi A. Sarwono sebagai Komisaris Utama
2. Pradjoto sebagai Wakil Komisaris Utama
3. Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris
4. Anny Ratnawati sebagai Komisaris Independen
5. Pataniari Siahaan sebagai Komisaris Independen
6. Revrisond Baswir sebagai Komisaris Independen
7. Bistok Simbolon sebagai Komisaris
8. Wahyu Kuncoro sebagai Komisaris
9. Joni Swastanto sebagai Komisaris
Dewan Direksi:
1. Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama
2. Suprajarto sebagai Wakil Direktur Utama
3. Rico Rizal Budidarmo sebagai Direktur
4. Herry Sidharta sebagai Direktur
5. Putrama Wahyu Setiawan sebagai Direktur
6. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur
7. Adi Sulistyowati sebagai Direktur
8. Bob Tyasika Ananta sebagai Direktur
9. Imam Budi Serjito sebagai Direktur
10. Panji Irawan Sebagai Direktur.