News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasokan Minyak Terhenti, Potensi Kerugian TWU Lebih dari Rp 6 Miliar Per Hari

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas memeriksa kondisi kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU) yang sudah tidak menerima pasokan minyak mentah sejak 16 Januari 2016 di wilayah Bojonegoro, Jawa Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Tri Wahana Universal (TWU), kilang mini swasta pertama di Indonesia dan telah beroperasi sejak 5 tahun lalu, tidak mendapatkan pasokan minyak mentah sejak 16 Januari 2016 sehingga akhirnya berhenti produksi pada 20 Januari 2016.

Hal ini disebabkan karena masih menunggu kepastian formula harga dan pasokan minyak. Padahal TWU telah terbukti mampu menciptakan multiplier effect signifikan bagi masyarakat Bojonegoro dan Jawa Timur.

Selama ini pasokan minyak mentah TWU berasal dari fasilitas Early Oil Expansion (EOE) dan Early Production Facility (EPF) Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu dengan total 16.000 barel per hari (bph) dengan formula harga mulut sumur.

“TWU terpaksa harus menghentikan produksi sementara, karena kami masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait formula harga mulut sumur dan alokasi minyak mentah seperti yang sebelumnya diterima TWU,” kata Rudy Tavinos, saat ramah tamah dengan sejumlah media lokal dan nasional di lokasi kilang mini TWU di Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (10/3/2016).

Akibat terhentinya produksi kilang, TWU mengalami potensi kerugian atau hilangnya potensi pendapatan (opportunity lost) sekitar 480.000 dolar AS atau lebih dari Rp 6 miliar per hari dengan asumsi harga minyak 30 dolar AS per barel.

Meski demikian, TWU tetap berencana mendukung langkah pemerintah untuk mengembangkan kilang mini di seluruh Indonesia guna meningkatkan ketahanan energi nasional demi kemaslahatan masyarakat dan bangsa Indonesia.

“TWU berkomitmen dalam mendukung regulasi dan amanat yang akan diberikan oleh Pemerintah dalam upaya mencapai kedaulatan energi melalui pengembangan kilang minyak mini. Kilang mini TWU dapat menjadi referensi bagi Pemerintah dan pihak-pihak lain dalam membangun kilang-kilang mini yang lebih banyak di Indonesia,” kata Rudy.

Pemerintah memang memiliki program pengembangan kilang, sebagaimana telah diatur Peraturan Presiden (Perpres) No. 146 tahun 2015 mengenai pelaksanaan pembangunan kilang minyak di Indonesia, yang terbit pada Desember 2015 lalu. Perpres ini sebagai landasan dasar ketetapan Peraturan Kementerian ESDM tentang kilang mini yang saat ini masih difinalisasi.

Menurut Rudy, kilang mini merupakan salah satu solusi dari permasalahan terbatas dan mahalnya pembangunan kilang minyak di Indonesia. Jumlah kilang minyak di Indonesia sampai saat ini masih bisa dihitung dengan jari. Kilang minyak nasional terakhir di Indonesia dibangun 20 tahun yang lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini