News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh Transportasi Online

DPR: Jasa Taksi Online Perlu Regulasi Khusus

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para sopir taksi di Bali demo beroperasinya taksi online.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani menilai polemik soal jasa angkutan yang berbasis aplikasi seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat apabila pemerintah melalui kementerian terkait mampu bergerak cepat atas fenomena ini.

"Diakui atau tidak angkutan berbasis online saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat luas karena kemudahan dalam melakukan transaksi ataupun order, namun disisi lain jasa ini melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Pemerintah kata politikus Hanura itu harus segera menjawab polemik ini melalui Peraturan Pemerintah. Adapun PP tersebut isinya mampu menjadi solusi atas hadirnya jasa angkutan berbasis aplikasi yang msh belum diatur dalam UU agar tidak menimbulkan polemik yang menahun.

"Dengan kondisi saat ini jasa angkutan yang berbasis aplikasi memang menyalahi aturan baik soal perijinan, spesifikasi tentang angkutan umum, pajak dan lain-lain. Tapi, kita juga menyadari bahwa ditengah kondisi masyarakat yang sudah semakin melek tekhnologi kehadiran jasa ini menjadi pilihan utama karena efisiensi dan kenyamanan yang diberikan," ujarnya.

Masih kata Miryam, disaat kondisi masyarakat sudah bergantung terhadap keberadaan jasa angkutan ini tentu tidak mudah kemudian bagi pemerintah untuk memblokirnya karena akan muncul arus protes yang keras dari masyarakat sebagai penggunanya.

"Solusinya tidak lain adalah dengan menghadirkan PP atau Perppu yang mengatur masalah ini agar bs dapat ditemukan jalan tengahnya. Selain itu, munculnya fenomena ini juga sebagai kritikan atas pemerintah yang dianggap belum mampu menyediakan transportasi massal yang aman dan nyaman," tuturnya.

"Serta kritik juga bagi para pengusaha angkutan umum atau taksi untuk memperbaiki layanan yang dimiliki selama ini agar mampu bersaing dengan jasa angkutan yang berbasis online," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini