News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kereta Cepat

Jonan Akhirnya Restui Pembangunan Kereta Cepat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Izin Konsesi Kereta Cepat antara Kementerian Perhubungan dan KCIC

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya memberi izin pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Walaupun sudah peletakkan batu pertama, namun izin konsesi KCIC baru ditandatangani malam ini.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan setelah ada izin konsesi, konsorsium perusahaan BUMN yang tergabung dalam KCIC akan mengurus perizinan lain dengan mudah.

"Selamat atas KCIC akhirnya pemerintah memberikan izin konsesi, jadi nanti setelah ini dalam minggu ini izin usaha dan izin lain bisa diberikan," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Jonan berpesan agar pihak KCIC lebih inisiatif dalam mengurus perizinan, karena Kementerian Perhubungan tidak akan menjemput bola dan mengingatkan mengenai masalah birokrasi.

Jonan memaparkan untuk pertama kalinya pemerintah memberikan konsesi kepada perusahaan patungan Indonesia-Cina. Walaupun memakan waktu yang lama dan ini detail sekali, Jonan mengaku inti dari perjanjian konsesi KCIC dengan Kementerian Perhubungan hanya ada dua.

"Sebenarnya dari puluhan halaman hanya 2 halaman yang penting, dalam konsesi pemerintah tidak memberikan APBN dan jaminan apapun, garansi dalam bentuk apapun kecuali masalah regulasi saja," kata Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini