TRIBUNNEWS.COM - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan suatu cara untuk memiliki rumah tinggal atau untuk berinvestasi di bidang properti dengan mencicil melalui bank tempat pengajuan KPR tersebut. Cara ini dianggap mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah tinggal atau dalam memiliki asset investasi di sektor properti.
Ada perbedaan antara KPR biasa dengan KPR multiguna. KPR biasa umumnya digunakan masyarakat untuk mengambil cicilan rumah tinggal yang ingin dimiliki. Sementara itu, KPR multiguna merupakan kredit yang diberikan pihak perbankan pada nasabah yang tujuannya untuk kebutuhan konsumtif dengan menggunakan agunan rumah atau apartemen yang dimiliki agar pencairan kredit mudah dan lancar diterima nasabah.
KPR multiguna juga dikenal dengan nama gadai sertifikat. Dengan perbedaan tersebut, nasabah dapat lebih membedakan fungsi dari KPR yang dimaksud. Penawaran KPR multiguna ini bisa didapatkan dari beberapa bank dan leasing di Indonesia seperti CIMB Niaga dan Indosurya.
Pemilihan bank dan leasing untuk mengajukan gadai sertifikat tentunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah. Beberapa jenis KPR multiguna dan kegunaannya antara lain adalah:
- Jenis KPR Multiguna Take Over
Jenis KPR ini merupakan proses kredit yang sudah diambil dari suatu bank dan dilunasi oleh bank lain dan nasabah dapat tambahan dana untuk keperluan lainnya. Umumnya yang dapat mengajukan jenis kredit KPR ini adalah para pegawai ataupun professional yang memiliki penghasilan diatas tiga juta Rupiah perbulannya.
Selain itu pegawai yang cicilan kreditnya sudah berjalan lancar selama minimal satu tahun pun dapat mengajukan jenis kredit ini dengan catatan minimal enam bulan terakhir proses pembayaran cicilan lancar.
- Jenis KPR Multiguna Top Up
KPR ini merupakan langkah penambahan limit kredit yang sudah diambil dari suatu bank dan sudah berjalan lancar serta terdapat fitur tambahan yang menarik di dalamnya. Umumnya, nilai pengajuan ataupun yang dapat diberikan oleh bank dapat mencapai Rp 1 milyar. Tentunya jumlah tersebut bergantung pada kemampuan nasabah.
Kelebihan yang dinikmati oleh kreditur KPR multiguna top up ini adalah suku bunganya yang kompetitif serta proses yang cepat dan mudah. Saat ini, prosesnya sudah dapat dilakukan secara online hingga kreditur tidak perlu menunggu proses pencairan terlalu lama.
Jangka waktu pelunasan umumnya dapat mencapai 10 tahun dan dananya dapat digunakan untuk kebutuhan apa saja.
Sebelum Anda mengajukan KPR multiguna, ada 6 hal yang perhatikan berikut ini:
1. Penghasilan
Pihak bank akan menganalisa calon nasabah yang mengajukan pinjaman dengan cara membandingkan penghasilan yang dimiliki nasabah dengan jumlah cicilan yang diajukan. Umumnya, jumlah cicilan berkisar antara 40-45% dari penghasilan nasabah.
Sebagai dokumen penguat cicilan yang diajukan, nasabah akan diminta untuk menunjukkan bukti nominal yang diterima setiap bulannya dalam bentuk slip gaji.
2. Agunan
Agunan adalah sebuah benda berharga yang dijadikan jaminan dalam pengajuan kredit ke bank. Beberapa contoh bentuk agunan adalah surat berharga seperti sertifikat rumah, BPKB, dan sebagainya. Kreditor akan melakukan survei bentuk jaminan yang di agunkan.
Nilai yang diberikan pada agunan bukan nilai transaksi, melainkan nilai referensi yang diberikan dari tum survei internal maupun eksternal. Umumnya nilai yang dicairkan adalah 70% dari nilai jaminan yang diajukan. Beda halnya dengan rumah yang baru di mana kemungkinannya besar untuk diberikan nilai transaksi dalam pencairan kreditnya.
3. Kredit dari tempat lain
Hampir semua kreditur akan dapat melihat sejauh mana pembayaran kredit lain yang dimiliki calon debitur yang mengajukan pinjaman. Misalnya kredit cicilan motor atau mobilnya, dan kredit lainnya termasuk barang elektronik. Apabila pernah ada catatan telat bayar akan ditolak dalam pengajuan pinjamannya.
4. Rekening tabungan
Umumnya bank akan meminta fotokopi rekening tabungan 6 bulan terakhir sebagai referensi. Jika memiliki rekening lebih dari satu silakan ajukan agar dapat referensi pencairan lebih mudah.
5. Kejujuran
Jangan pernah mencoba memalsukan dokumen apapun karena bank akan mengecek keaslian dokumen yang diajukan. Debitur akan dimasukkan daftar hitam perbankan bila tidak jujur.
6. Persiapan biaya
Umumnya dalam kredit multiguna akan ada biaya berkisar 4% untuk biaya administrasi bank setelah mendapatkan kredit yang diajukan ke bank.
Dengan memahami beberapa hal yang dijelaskan di atas, nasabah akan lebih mengerti cara pengajuan KPR multiguna dengan cara yang tepat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. (Advertorial)