Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai pegelola taksi konvensional seharusnya bisa belajar dan berpartisipasi dalam inovasi bisnis online yang berbasis aplikasi seperti telah dilakukan taksi Uber dan Grab Car.
Sikap memusuhi dan menolak adanya taksi berbasis aplikasi seperti dilakukan Uber dan Grab Car, katanya, bukanlah sikap bisnis yang maju.
Kesadaran inilah yang menurutnya harus tumbuh dalam diri para pengelola bisnis taksi di tanah air.
"Pengelola taksi konvensional bisa belajar dan berpartisipasi dalam bisnis online. Edukasi secara luas harus dilakukan," ujar Politikus PDI Perjuangan ini kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2016)..
"Bisnis taksi konvensional lebih mahal karena korban dari ekonomi biaya tinggi yang selama ini mendera kita," jelasnya kemudian.
Lebih lanjut kata dia, pemerintah harus membuka ruang dan peluang bagi tumbuhnya inovasi, termasuk aplikasi online dalam bisnis taksi.
Untuk itu dia mendorong Pemerintah segera menyiapkan payung hukum atas transortasi berbasis aplikasi. Hal ini tak lain bertujuan agar tidak ada lagi terjadi aksi demo oleh taxi konvensional dan angkutan darat atas moda transportasi online.
"Pemerintah harus segera memberi payung hukumnya. Kompetisi untuk melahirkan efisiensi dan inovasi harus dijaga," ujarnya.