News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerobotan Coast Guard China di Natuna, Bentuk Pelecehan Kedaulatan NKRI

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tersangka penangkapan ikan ilegal (Illegal Fishing) dikawal oleh Polairud Polda Sumsel di Markas Polairud Polda Sumsel Palembang,Kamis (11/2/2016).SRIWIJAYA POST/IGUN BAGUS SAPUTRA

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Segala bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan pihak asing yang di wilayah Indonesia merupakan bentuk nyata mempertahankan kedaulatan bangsa. Ini juga bagian dari implementasi Nawacita dan Trisakti.

Karena itu Pemerintah harus tegas sikapi insiden di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dimana kapal berbendera Cina yang sedang ditarik ke wilayah laut teritorial kemudian ditubruk kapal Coast Guard China.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris menilai Tiongkok seharusnya memahami dan menghormati hak-hak Indonesia yang dapat mengambil tindakan hukum yang diperlukan atas pencurian ikan dalam ZEE maupun wilayah teritorial Indonesia sesuai dengan Konvensi UNCLOS.

"Yang dilakukan kapal Coast Guard Tiongkok dalam insiden yang terjadi di Natuna ini merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan NKRI sekaligus menunjukkan bahwa Pemerintah Tiongkok mendukung kegiatan-kegiatan kriminal, yaitu illegal fishing, " tegasnya kepada Tribun, Kamis (24/3/2016).

Bagi Indonesia, kata dia, daya rusak pencurian ikan itu tidak kalah hebatnya dengan peredaran narkotika. Negara dirugikan ratusan trilyun per tahun akibat pencurian ikan.

Karenanya, proses hukum terhadap 8 ABK kapal pencuri ikan Tiongkok harus jalan terus.

"Pemerintah Indonesia tidak boleh menggadaikan kedaulatan negara hanya semata-mata untuk kepentingan ekonomi atau hanya sekedar menjaga hubungan baik dengan China," cetusnya.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan protes kepada pihak China terkait insiden yang terjadi di perairan Natuna.

"Tadi pagi saya panggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar China di Jakarta. Kami sampaikan keberatan kita atau protes kita terhadap pelanggaran kedaulatan laut teritorial Indonesia," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Retno memastikan kapal nelayan yang diduga berbendera China dan diduga melakukan ilegal fishing tersebut berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini