TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga acuan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Mean of Platts Singapore (MOPS) mengalami kenaikan dari 28 dolar AS per barel pada Januari menjadi 34 dolar AS pada Februari.
Hal itu mempengaruhi keputusan pemerintah untuk mengubah harga BBM setiap tiga bulan sekali.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memperkirakan akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi pada saat libur lebaran. Kendati demikian, pemerintah mencari cara agar harga tidak naik saat masyarakat menyambut hari raya.
"Nah ini yang harus kita pertimbangkan. Bagaimana stabilkan caranya biar lebaran (Harga BBM tidak naik)," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Wiratmaja memaparkan pertimbangan pemerintah berusaha harga BBM lebaran tidak naik. Pasalnya sesuai perhitungan harga Premium dan Solar sesuai hitungan per tiga bulan akan naik pada Juli.
"Kalau sekarang kita turunkan dalam, nanti pas lebaran naik, nanti harga-harga akan naik. Toh rata-rata dihitung," kata Wiratmaja.
Wiratmaja memaparkan selain MOPS, pemerintah juga menilai dari sisi inflasi dan nilai tukar rupiah untuk menentukan harga BBM. Hal yang paling penting menurut Wiratmaja yakni keseimbangan harga dan daya beli masyarakat.
"Stabilitas harus kita pertimbangkan," papar Wiratmaja.