News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sanksi Pembekuan Rute Surabaya-Singapura AirAsia Akhirnya Dicabut

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Airasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembekuan rute Surabaya-Singapura milik maskapai penerbangan Indonesia AirAsia.

Dengan begitu, maskapai berbiaya murah itu sudah diperbolehkan menerbangi rute tersebut.

"Sudah terpenuhi semua. Sudah saya tandatangani (pencabutan pembekuan izinnya)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Menurut Suprasetyo, Indonesia AirAsia sudah menindaklanjuti semua rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) usai kecelakaan pesawat QZ 8501.

Lantaran peristiwa itu, rute Surabaya-Singapura milik Indonesia AirAsia dibekukan.

Seperti diketahui, KNKT secara khusus memberikan beberapa rekomendasi kepada Indonesia AirAsia.

Di antaranya, membuat prosedur komunikasi antara pilot dan kopilot serta permintaan untuk melatih pilot mengambil alih kendali saat terbang dalam keadaan kritis.

Meski pembekuan rute sudah dicabut, AirAsia belum menerbangi rute itu.

Sebab, perusahaan penerbangan itu harus mengurus izin terbang lagi ke Kementerian Perhubungan untuk rute Surabaya-Singapura.

Dalam setahun, ada dua periode izin terbang untuk penerbangan internasional yakni summer dan winter.

Sementara untuk penerbangan domestik hanya sekali dalam setahun.(Yoga Sukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini