TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memegang data orang Indonesia yang memiliki rekening di bank luar negeri, namun data tersebut bukan berasal dari firma hukum di Panama (Panama Papers).
"Data sementara yang kami miliki mengenai rekening orang Indonesia di luar negeri bukan dari Panama Paper, kami punya intelijen dan sumber sendiri yang valid," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Menurut Bambang, data yang dimiliki pemerintah baru terbatas beberapa negara dan bank saja, belum dapat menyentuh otoritas beberapa negara lain, sehingga data Panama Papers dapat dijadikan perbandingan dengan data yang telah ada.
Bambang menjelaskan, berdasarkan data bahwa orang Indonesia senang manaruh uangnya dengan skema awal membentuk perusahaan aviliasi di luar negeri atau SPV di berbagai negara bebas pajak.
"Tax havens itu negara kecil yang enggak punya apa-apa, kalau di Amerika kan enggak mungkin, mensejahterakan rakyatnya pakai apa (kalau bukan pajak)," ujar Bambang.
Sebelumnya, beredar laporan investigasi mengenai firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.
Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda