TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pencanangan pembangunan rumah khusus bagi nelayan di Jepara, menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana (RISHA).
Hal tersebut merupakan hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR.
"Pak Bupati mengusulkan sebanyak 200 unit namun tahun ini akan dibangun sebanyak 30 unit dulu. Nantinya aset ini akan dihibahkan kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Jepara," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Minggu (17/4/2016).
Rumah nelayan ini dibangun dengan ukuran 58 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Di samping fungsi sebagai rumah juga berfungsi sebagai tempat kerja di lantai bawah.
Selain membangun rumah, Kementerian PUPR juga memberikan pelatihan kepada warga cara mencetak dan memasang komponen rumah RISHA. "Selain bisa membangun (RISHA) di sini, nantinya bisa membangun di daerah lain," katanya.
Risha merupakan teknologi membangun rumah sistem pra cetak yang sederhana, cepat dan tahan gempa yang telah diterapkan di berbagai daerah, termasuk di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebanyak 10.000 unit sebagai bagian dari rekonstruksi pasca bencana gempa dan tsunami.
Tahun 2016 Kementerian PUPR mengalokasikan pembangunan rumah khusus sebanyak 5.996 unit. Penerima manfaat bantuan rumah khusus meliputi penduduk kawasan perbatasan, wilayah terpencil, nelayan, serta aparat negara terutama yang bertugas di daerah perbatasan.
Pembangunan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah untuk mengurangi 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah di tahun 2014 menjadi 6,8 juta unit di 2019.