TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusulkan pemerintah menimbulkan beragam tanggapan dari beberapa kalangan.
Sebagaimana yang diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz, bahwa kebijakan tax amnesty menggambarkan kurang menariknya investasi di dalam negeri.
Menurut mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI ini, negara lain yang telah menerapkan kebijakan tax amnesty berhasil menarik investor lokal atau orang kaya yang sebelumnya melarikan modalnya keluar negeri.
"Investasi di sini (Indonesia) saya rasa memang kurang menarik sehingga para pemilik modal berbondong-bondong menanamkan modalnya di luar negeri," ujar Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Jika tax amnesty berhasil dicanangkan, Harry berharap pemerintah mampu membuat para pemodal lokal tidak lagi melarikan uangnya ke luar.
"Pemerintah sedang menjadikan negara ini sebagai 'gadis cantik' supaya investor tertarik, itu sedang diusahakan pemerintah," imbuh Harry.
DPR-RI pun belum lama ini telah sepakat membahas rancangan undang-undang pengampunan pajak atau RUU tax amnesty yang diajukan pemerintah.
Keputusan untuk membahas RUU Tax Amnesty ini diambil dalam rapat pengganti Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2016).(Iwan Supriyatna)