News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Moratorium Kebun Sawit Baru, Perlu Atau Tidak?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indonesia saat ini menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia dan memberikan 6 juta lapangan kerja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan moratorium atau penghentian sementara izin pembukaan lahan baru perkebunan kelapa sawit menuai pro dan kontra di kalangan pengusaha kelapa sawit di Indonesia.

Ada kalangan yang secara terbuka mendukung ide tersebut. Ada pula yang meminta pemerintah mengkaji lebih matang aturan ini.

Juru Bicara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi meminta pemerintah menjelaskan lebih detail mengenai rencana moratorium tersebut.

Gapki juga akan meminta penjelasan rencana tersebut dari Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Gapki menilai, kelapa sawit merupakan sektor strategis yang menyumbang hasil ekspor senilai US$ 19 miliar pada  2015. Nilai ini jauh lebih tinggi dari devisa ekspor migas yang sekitar US$ 12 miliar.

"Indonesia adalah produsen  minyak sawit terbesar di dunia dan menyerap tenaga kerja hingga 6 juta jiwa," tandas Tofan, akhir pekan lalu.

Dia menyatakan, sektor kelapa sawit juga mendorong pengembangan wilayah di daerah pinggiran. Presiden Joko Widodo  juga pernah menyatakan perkebunan sawit adalah sektor strategis  nasional dan harus terus dipertahankan.

Direktur Eksekutif Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) Nurdiana Darus mendukung rencana moratorium tersebut.

Dia menilai, rencana itu sejalan dengan  misi IPOP, yakni menjadikan produktivitas kelapa sawit sebagai kunci pembangunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan.

"Kami telah merancang program dan aksi nyata untuk menyelesaikan akar permasalahan ini," ujar Nurdiana.

Dia menyatakan, solusi program tersebut adalah memetakan kelompok pemangku kepentingan di industri sawit. Waktu pelaksanaannya juga harus ditetapkan untuk mengidentifikasi dan memahami akar permasalahan yang dialami petani sawit.

Langkah ini akan menentukan kesuksesan pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Cara itu juga berguna untuk mengatasi aspek legal dan teknis, serta implementasinya di lapangan.

Berdayakan Petani

John Hartmann, Chief Executive Officer (CEO) Cargill Tropical Palm, menyatakan,  menghadapi moratorium pembukaan lahan kelapa sawit, pemberdayaan petani harus dilakukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini