TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum adanya gambaran terang-benderang terkait penyelesaian mega proyek 35 ribu MW, membuat sejumlah pelaku usaha mendesak agar pembangkit listrik swasta diberi peranan yang lebih besar.
Jika perlu, Private Power Producer (PPP) ini juga dimasukkan sebagai bagian dari mega proyek ketenagalistrikan tersebut.
Pengelola kawasan industri juga mendesak agar bisa membuat pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik perusahaan-perusahaan yang ada kawasan industri.
Istilah gampangnya adalah Swasembada Pengelolaan Kelistrikan di kawasan industri.
Pola swasembada ini juga mendukung target penyediaan 35 ribu MW pasokan listrik sekaligus membuka peluang untuk memasok permintaan listrik ke daerah-daerah terpencil,.
Ini akan meringankan beban PLN yang menyiapkan pembangkit, transmisi, dan distribusi pasokan listrik sesuai dengan program 35 ribu MW.
Captive Power ini dapat mengurangi beban pembangkit tenaga listrik negara sehingga meningkatkan keandalan dan kestabilan pasokan listrik bagi kawasan industri.
"Bahkan, dapat mengurangi biaya-biaya operasional sekaligus meningkatkan produktivitas,” kata George Djohan, Country Leader for GE Gas Power Systems di Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Hasil studi dari kolaborasi General Electric dengan PwC Indonesia dilakukan selama 6 bulan di beberapa perusahaan di kawasan industri ini sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian yang akan mengembangkan 13 kawasan industri dan 10 zona ekonomi khusus di luar Jawa.
Studi ini juga menegaskan bahwa untuk mengurangi resiko kerusakan hasil produksi, terutama perusahaan yang berada di kawasan industri dan zona ekonomi khusus, pemerintah harus menyediakan 8.000 –10.000 MW pasokan listrik, ungkapnya, ketika menjadi panelis dalam pemaparan hasil studi PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia terkait The Economic Benefits of Captive Power in Industrial Estates in Indonesia, beberapa waktu yang lalu.
Dengan demikian, adanya pola Swasembada Pengelolaan Kelistrikan diharapkan dapat membantu memenuhi pasokan listrik di berbagai kawasan industri.
“Ketersediaan tenaga listrik yang cukup dan andal adalah faktor utama yang dapat membantu kawasan industri tumbuh sehingga menarik investor premium seperti perusahaan-perusahaan multinasional dan korporasi nasional," kata Sacha Winzenried, Lead Adviser -Energy, Utilities, and Mining, PwC Indonesia.
Keuntungan yang ada diperoleh adalah mampu menciptakan lapangan kerja, penerimaan pajak yang lebih besar, dan pertumbuhan PDB.
Djohan menambahkan, pola Swasembada Pengelolaan Kelistrikan ini dapat menghemat biaya operasional hingga US$ 415 juta per tahun.