News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerapan Anggaran Kementerian PUPR Capai 12,68 Persen

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Lapangan Golf terletak di Kawasan Kemayoran, Jakarta Utara, difoto dari udara, Kamis (11/2/2016). Kawasan Itu rencananya akan dibangun Wisma Atlet, Pembangunan wisma atlet Asian Games XVIII/2018 mulai mnemui titik terang, setelah dipastikan pembangunannya diambil alih Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Warta Kota/angga bhagya nuraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Progres penyerapan dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kuartal 1 2016 mencapai 12,68 persen.

Sedangkan progres fisiknya 13,46 persen dari total anggaran Rp 104,08 triliun.

"Penyerapan lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 dimana sebesar 4,75 persen dan fisik 1,48 persen," ujar Sekretaris Jenderal Taufik Widjoyono, di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Taufik menambahkan penyerapan anggaran pada Kementerian PUPR juga sangat dipengaruhi oleh penyerapan anggaran pada 4 Direktorat Jenderal (Ditjen) yakni Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Penyediaan Perumahan yang mencapai sekitar Rp 100 triliun.

Dari total anggaran 2016 sebesar Rp 104,08 triliun, mayoritas merupakan paket pekerjaan kontraktual yakni sebesar Rp 81,28 triliun sedangkan sisanya paket pekerjaan swakelola.

Untuk paket pekerjaan kontraktual nilai paket multiyears sebesar Rp 26,84 triliun dan kontrak tahunan sebesar Rp 54,44 triliun dengan jumlah paket mencapai 11.961 paket.

“Kontrak multiyears jadi lokomotif kita karena memiliki keuntungan, yakni tidak perlu dilakukan tender setiap tahun," ungkap Taufik.

Taufik menambahkan bagi penyedia jasa akan punya keyakinan uang yang akan diterima selama 3 tahun. Sehingga mereka bisa melakukan investasi alat berat.

"Ini juga memberi kepastian bagi pekerjanya,” kata Taufik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini