TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy, anak usaha PT Pertamina (Persero) melakukan Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement) dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA/BUMD Aceh). Tujuannya untuk pengembangan panas bumi Seulawah.
PT Pertamina (Persero) telah ditunjuk sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Seulawah Agam yang berada di Provinsi Aceh. Listrik tersebut diperkirakan memiliki potensi sampai dengan 165 MW.
Pertamina telah menugaskan PGE untuk memenuhi persyaratan lelang dengan mendirikan perusahaan patungan bersama BUMD Aceh. Selanjutnya perusahaan yang dibentuk tersebut akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi Panas Bumi berdasarkan Ijin Panas Bumi (IPB) yang akan diterbitkan oleh Pemerintah c.q. Menteri ESDM.
“Kerjasama antara PGE dan PDPA tidak sekadar upaya pemenuhan ketentuan pemerintah melainkan juga menjadi komitmen kuat Pertamina untuk maju bersama membangun perekonomian Aceh," ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro, Selasa (10/5/2016).
Komposisi kepemilihan saham untuk badan usaha patungan antara PGE dan PDPA adalah 75 persen PGE dan 25 persen untuk PDPA. Untuk tahap awal direncanakan survey dan eksplorasi menyusun pembangunan PLTP unit I berkapasitas sekitar 55MW dengan komitmen investasi sekitar 40 juta dollar AS
"Selanjutnya, PGE dan PDPA segera merealisasikan secara konkret proyek panas bumi Seulawah Agam sesuai dengan komitmen investasi kepada pemerintah,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro.
Wilayah kerja panas bumi Seulawah Agam terletak di Kabupaten Aceh Besar, mencakup Kec. Seulimeum, Krueng Raya dan Indrapuri. Lokasi proyek dapat berjarak sekitar 50 km ke arah tenggara dari kota Banda Aceh.