TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya sangat mengecam keras kesalahan yang dilakukan oleh dua maskapai penerbangan saat menurunkan penumpang.
Dua maskapai penerbangan dimaksud adalah Lion Air dan AirAsia.
Kedua kejadian tersebut, kata Luhut, telah mengancam keamanan negara karena memasukkan orang asing tanpa melewati pintu Imigrasi.
"Saya tidak ada kompromi bagi siapapun yang melanggar aturan. Harus ditindak tegas," ujar Luhut di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi yang paling berat untuk maskapai tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Mengenai ancaman Lion Air yang akan menggugat pemerintah, Luhut mempersilakan gugatan tersebut dilayangkan.
"Kita lihat saja, dia berani-beraninya padahal dia yang salah. Sekali lagi, siapapun, saya tidak ada kompromi," tegasnya.
Sebelumnya, Maskapai Lion Air melaporkan pejabat Kementerian Perhubungan kepada Mabes Polri.
Pasalnya maskapai menilai Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menjelaskan pemicu laporan kepada Suprasetyo, karena sudah memberikan sanksi pembekuan rute baru dan pekerja groundhandling sebelum investigasi selesai dilakukan.
"Yang tanda tangan keputusan sanksi Dirjen Udara kan, jadi dia yang dilaporkan," ujar Edward di kantor pusat Lion Air, Kamis (19/5/2016).