TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PLN Distribusi Jawa Barat dan PLN Distribusi Banten, menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik bersama tujuh perusahaan pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM). Kerjasama tersebut akan tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat dan Banten.
"Perjanjian jual beli listrik bersama para pengembang PLTM ini merupakan spirit dan komitmen PLN untuk terus memanfaatkan dan mengembangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi listrik," ujar General Manager PLN Distribusi Jawa Barat Iwan Purwana, Rabu (25/5/2016).
PLTM-PLTM ini dijadwalkan akan selesai dibangun dalam waktu sekitar 54 bulan. Perwakilan dari PT Bangun Bumi Bersatu, Sudjana menyampaikan apresiasi sekaligus menyatakan kesiapan para pengembang untuk membangun tepat waktu,
”Kami berusaha untuk memperpendek waktu sehingga PLN bisa segera membeli tenaga listrik dari kami,” ujarnya sesaat sebelum penandatanganan dilaksanakan.
Sampai dengan awal tahun 2016 ini jumlah pembangkit listrik dari energi baru terbarukan milik swasta yang telah bekerjasama dengan PLN Distribusi Jawa Barat ada 15 pembangkit, 14 di antaranya merupakan PLTM, dan satu sisanya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Dengan kapasitas total mencapai 39,3 MW. PLN Distribusi Jawa Barat sangat terbuka dengan pihak manapun yang ingin bekerjasama di bidang pembangkit listrik ramah lingkungan.
Ketujuh pengembang yang akan menjual listriknya kepada PLN Distribusi Jawa Barat dan PLN Distribusi Banten tersebut adalah :
PT Tirta Mukti Lestari (PLTM Cibuni dengan daya 3,2 MW),
PT Lima Energi Lestari (PLTM Pesantren 1 dengan daya 1,8 MW),
PT Petro Hidro Optima (PLTM Cikaengan dengan daya 5,1 MW),
PT Cikaengan Tirta Energi (PLTM Cikaengan 2 dengan daya 7,2 MW),
PT Manha Daya Mandiri (PLTM Cibuni Mandiri dengan daya 2 MW),
PT Republika Mandiri Energi (PLTM Cikandang dengan daya 6 MW)
PT Bangun Bumi Bersatu (PLTM Cibareno 1 dengan daya 5 MW)