TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM akan segera berubah menjadi sebuah badan bernama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia sebagai hasil merger dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
“Nantinya, semua program pembiayaan usaha mikro dan kecil yang ada di banyak kementerian akan disatukan dalam satu badan ini," ujar Direktur Utama Kemas Danial, di Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Kemas menjelaskan, tanpa berbentuk badan, LPDB tidak akan bisa bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil.
“Saya sudah paparkan dan jelaskan di depan Presiden mengenai tujuan dibentuknya badan tersebut. Terutama, bertujuan agar bisa membuka cabang di daerah," papar Kemas.
Sampai dengan 20 Mei 2016, kata Kemas, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp7,28 triliun kepada lebih dari 150 ribu UMKM melalui 4.151 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Bunganya sangat murah, untuk sektor riil sebesar 2,25 persen pertahun dan untuk simpan pinjam rata-rata 4 persen," kata Kemas.
Hanya saja, Kemas mengakui, selama ini pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam menyalurkan dana bergulir di daerah.
Diantaranya, tidak memiliki kantor unit layanan di daerah untuk menjangkau masyarakat.
Kedua, jumlah proposal yang masuk terus bertambah, sedangkan keterbatasan jangkauan secara geografis dan keterbatasan SDM menjadi problem krusial.
“LPDB KUMKM membutuhkan unit layanan di daerah," papar Kemas.
Menyiasati kendala tersebut, tahun ini pihaknya membuka dua kantor Satgas Monitoring dan Evaluasi di dua kota. Yaitu, Surakarta dan Makassar.
"Satgas dibentuk untuk mengawal dana yang sudah dicairkan kepada koperasi dan UKM, serta membantu verifikasi proposal yang akan disampaikan kepada tim ots (on the spot)," ujar Kemas.
Sampai 20 Mei 2016, LPDB telah menyalurkan dana bergulir Rp7,28 triliun kepada lebih dari 150 ribu UMKM melalui 4.151 mitra di seluruh Indonesia.