TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menyatakan, harga daging sapi yang meroket saat ini disebabkan kebijakan yang salah tahun lalu.
Pengurangan kuota impor sapi bakalan secara drastis pada pertengahan tahun lalu menyebabkan harga langsung naik tajam.
Menurut Thomas, importasi sapi yang biasanya sekitar 160.000 ekor sapi hidup per kuartal, tiba-tiba dipangkas menjadi hanya 50.000 ekor per kuartal.
Akibatnya, harga daging sapi amat tinggi dan tidak pernah kembali normal.
"Lonjakan harga daging sapi itu terjadi karena tahun lalu pemerintah mengurangi secara drastis dan mendadak pasokan sapi bakalan. Dan sejak saat itu harganya enggak pernah turun lagi," kata Thomas dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Situasi itu diperburuk dengan sikap pemerintah yang lamban mengeluarkan izin impor sapi bakalan untuk 2016.
Kuota impor yang seharusnya dikeluarkan 650.000 ekor sekaligus di awal tahun, namun hanya dikeluarkan 180.0000 ekor.
Padahal, butuh waktu cukup lama agar sapi bakalan bisa dijual di pasar. Sapi bakalan membutuhkan waktu penggemukan minimal selama 4 bulan.
"Harusnya (izin impor dikeluarkan) 650.000 ekor sekaligus di depan supaya pelaku bisa mengukur timing-nya. Awal tahun hanya sekitar 150.000 ekor. Ini istilahnya sapi bakalan. Begitu masuk masih kurus dan melewati proses penggemukan, biasanya 4 bulan," ungkap Thomas.
Karena minimnya impor sapi bakalan di awal tahun, kelangkaan sapi terus berkelanjutan hingga saat ini.
Sehingga, menjadi hal yang wajar jika harganya di pasaran menjadi tinggi.
Thomas mengungkapkan, kebijakan pemerintah yang mendadak mengurangi impor sapi bakalan di pertengahan tahun lalu atas alasan pemerintah ingin mewujudkan swasembada daging sapi.
Sayangnya, cara yang diambil pemerintah instan sehingga swasembada daging sapi tidak tercapai.
"Meskipun November sampai Desember sudah sepakat keluarkan 600.000 impor bakalan, tapi dalam pelaksanaannya hanya 180.000 ekor. Ini murni ketidakbecusan. Itu mengapa Wapres mengingatkan kepatuhan pada perencanaan yang ditetapkan," jelasnya.
Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan