TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) telah menyiapkan berbagai produk investasi, sebagai upaya menarik dana yang masuk ke dalam negeri pasca disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
"Kamu menyiapkan MTN (medium term notes), obligasi, reksadana dan produk investasi lainnya," kata Direktur Utama BRI Asmawi Syam, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Asmawi menilai, tax amnesty sangat berdampak positif terhadap industri perbankan, karena jika dananya masuk ke bank, maka dapat menambah likuiditas perbankan yang akhirnya penyaluran kredit menjadi lebih besar.
"Ini juga bisa menurunkan suku bunga kredit, kan terpenting likuiditas, pada saatnya likuiditas murah maka menurunkan cost of fund dan berarti bunga kredit turun," ujar Asmawi.
Kemarin, RUU Tax Amnesty akhirnya disahkan menjadi UU. Dalam UU yang baru itu, membahas penghapusan utang dan sanksi pajak dengan perhitungan.
Ketua Komisi XI DPR-RI, Ahmad Noor Supit menjelaskan sistimatika dari Undang-Undang Pengampunan Pajak terdiri dari ketentuan umum, azas dan tujuan.
Selain itu peserta yang bisa masuk ke dalam tax amnesty harus memberikan surat pernyataan, penertiban surat keterangan, dan pengampunan atas kewajiban perpajakan.
"Undang-Undang tentang pengampunan pajak yang diresmikan terdiri dari 23 Bab dan 25 pasal," ujar Supit.