News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Menkeu Bilang Pengusaha Akan Dihantui Ketakutan Jika Tak Ikut Tax Amnesty

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri segera mengikuti program tax amnesty, agar ke depan dapat berbisnis dengan tenang.

Menurut Bambang, tax amnesty atau pengampunan pajak sangat menguntungkan bagi wajib pajak yang selama ini memiliki aset di luar negeri tetapi tidak tercatat pajaknya.

"Jadi ada ketenangan dalam urusan pajak, tidak dihantui ketakutan untuk diperiksa (pajaknya)," kata Bambang di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (18/7/2016).

‎Menurut Bambang, dengan mengikuti tax amnesty maka wajib pajak ataupun pengusaha dapat berbisnis dengan tenang ke depannya, misalnya berkeinginan untuk melakukan ekspansi bisnisnya.

"‎Enggak usah khawatir akan tunggakan pajak, bisa berbisnis dengan tenang, karena dananya sudah dilaporkan semuanya di tax amnesty yang memiliki waktu hingga 31 Maret 2017," tutur Bambang.

Sementara bagi pihak yang tetap menyimpan dananya di luar negeri tanpa melakukan pelaporan selama waktu program tax amnesty, Bambang memastika wajib pajak tersebut bakal dikenakan sanksi.

"Ada sanksinya, akan dikenakan denda 200 persen (dari aset yang dimilikinya)," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini