News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Bareng Bukalapak, Tiga SRO Pasar Modal Sosialisasikan Amnesti Pajak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Tiga regulator pasar modal mandiri (self regulatory organization/SRO) ‎menjalin kerjasama dengan perusahaan marketplace Bukalapak, untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.

Ketiga SRO tersebut adalah PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, kerjasama ini nantinya dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat amnesti pajak khususnya di kalangan pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui kerja sama tersebut, Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan amnesti pajak, yang ini jumlah pelapak terdaftar mencapai 1 juta pelapak.

Sedangkan sosialisasi dan kampanye secara langsung serta dukungan materi mengenai amnesti pajak, kata Tito, akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan BEI.

"Dengan adanya sosialisasi dan kampanye tersebut, kami berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima oleh lebih banyak pihak sehingga semakin banyak UMKM yang berpartisipasi dalam program amnesti pajak," kata Tito dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

UMKM juga telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau 96,5 persen angkatan kerja Indonesia.

Jumlah UMKM terus menunjukkan peningkatan tiap tahun atau sekitar 5 juta UMKM baru per tahun, dan UMKM mampu menciptakan investasi sebesar 63 persen dari total investasi, lebih tinggi dari usaha besar.

Tingginya potensi UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya dalam penyerapan tenaga kerja, namun juga pendapatan negara dari sisi pajak yang dibayarkan oleh para pengusaha UMKM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini