News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Kartel Ayam, Pelaku Usaha Bisa Gugat Pemerintah Lewat PTUN

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peternak mengecek pakan ternak ayam broiler di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/2/2016

Kebijakan ini diambil untuk memperbaiki harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak yang pada saat itu jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply) bibit ayam atau anak ayam usia sehari (day old chick/DOC).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dengan nomor 15043/FK.010/F/10/2015 perihal Penyesuaian Populasi Parent Stock yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015.

Afkir dini tahap I (Oktober-November 2015) dan tahap II (Desember 2015) telah dilakukan dengan total 3 juta ekor.

Namun kemudian KPPU meminta apkir dini dihentikan dan memperkarakannya dengan tuduhan terdapat pelanggaran kartel sebagaimana dimaksud dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini