TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin menaikkan harga minyak seperti di Eropa.
Harga minyak bumi di dalam negeri selama ini mengacu pada Indonesia Crude Price (ICP), yang ternyata berbeda 5 dollar AS dengan patokan harga di Brent North Sea (Brent) di London.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja menjelaskan formula penentuan harga minyak mentah Indonesia adalah 50 persen RIM + 50 persen PLATTS. Namun mulai sekarang perubahan formula dihitung dari Brent + alpha (kualitas minyak mentah).
"Berlaku mulai 1 juli 2016, dimana alpha dihitung dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah," ujar Wiratmaja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Wiratmaja mengakui ICP untuk acuan harga minyak indonesia, dengan formula awal tidak jauh dengan Brent. Namun sejak sektor migas mengalami penurunan, harganya menjadi semakin berbeda dengan acuan negara-negara di Eropa.
"Semakin ke belakang cukup jauh bedanya dengan harga minyak dunia lainnya," kata Wiratmaja.
Wiratmaja menambahkan Kementerian ESDM ingin melakukan reformasi harga minyak, untuk mendorong perkembangan industri migas yang saat ini sedang lesu. Apalagi, kata Wiratmaja banyak negara sudah mengacu kepada Brent.
"Kita perlu reformasi minyak kita supaya harganya lebih dekat dengan harga minyak dunia," papar Wiratmaja.