News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PG Pesantren Kediri Jualan Listrik ke PLN dari Pembangkit Berbahan Bakar Ampas Tebu

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PG Pesantren Baru, Kediri

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI- Pabrik Gula (PG) Pesantren Baru di Kecamatan Pesantren Kota Kediri kini berhasil mendiversifikasi produknya. Tidak hanya memproduksi gula dan tetes tebu, tapi juga energi listrik yang dihasilkan dari biomassa limbah pemrosesan tebu menjadi gula.

PG Pesantren saat ini mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) berbahan bakar ampas tebu.

"Tiga hari lalu kami sudah menandatangani kesepakatan penjualan tenaga listrik dengan PLN. Ini yang pertama kali di Indonesia, pabrik gula menjual listrik," kata Direktur Utama PTPN X Subiyono, Sabtu (23/7/2016).

Energi listrik yajng diproduksi PG Pesantren Baru disalurkan ke jaringan kelistrikan PT PLN melalui fasilitas interkoneksi sistem kelistrikan PLN.

"Infrastruktur penyambungannya sekarang sedang dibangun. September nanti interkoneksinya ke jaringan PLN selesai," ujarnya.

Di tahap awal, energi listrik yang PG Pesantren Baru jual ke PT PLN baru sebesar 3 MW.  Angka ini merupakan sepertiga dari total volume energi listrik yang diproduksi PLTBm PG Pesantren Baru sebesar 9 MW.

Sebanyak 6 MW di antaranya dipakai sendiri untuk kebutuhan listrik di lingkungan PG Pesantren Baru.

Subiyono menjelaskan, PTPN XI saat ini sedang menyiapkan produksi listrik dari ampas tebu di beberapa pabrik gula lainnya.

Antara lain, PG Ngadiredjo Kediri sebanyak 20 MW, PG Tjoekir Jombang 10 MW, dan PG Gempolkrep Mojokerto 20 MW.

Diversifikasi usaha pabrik gula dinilainya sangat penting jika industri gula di Indonesia masih ingin berkembang.

"Jika hanya mengandalkan pendapatan dari gula tidak mungkin, karena gula adalah komoditas yang pergerakan harganya selalu diintervensi pemerintah," ungkapnya. 

Penulis: Achmad Faizal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini