TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Pada Perayaan Puncak Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan tahun ini bertempat di Siak, Provinsi Riau, Jumat (22/7), Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas mempromosikan berbagai program yang mendukung kelestarian lingkungan. Salah satunya melalui Desa Makmur Peduli Api (DMPA).
Dalam perayaan hari lingkungan yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja ini, APP menekankan untuk mendukung penuh upaya pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.
Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, ada berbagai program yang telah dilakukan unit industri serta perusahaan pemasok APP dalam upaya mendukung pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia.
Program tersebut mulai dari tindakan nyata, pemberian edukasi, sampai dengan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal, salah satunya melalui program DMPA.
"Hal ini dalam rangka komitmen kami memperkuat dukungan kebijakan konservasi hutan,” Suhendra dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7).
Ia menjelaskan, DMPA yang diinisiasi APP Sinar Mas akan diimplementasikan di 500 desa yang tersebar di 5 provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur ini, mengivestasikan dana 10 juta dollar AS sampai dengan tahun 2020.
Program ini diharapkan selain dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa yang tinggal di sekitar konsesi pemasok perusahaan, juga dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, serta potensi gangguan hutan lainnya, yang pada akhirnya mewujudkan desa yang bebas api.
“Melalui program DMPA ini, kami berupaya untuk dapat menempatkan desa dan masyarakat sebagai bagian penting dan vital dalam pengelolaan hutan secara bertanggungjawab,” tambah Suhendra.
Sementara itu, Head of Social & Security Sinar Mas Forestry Agung Wiyono menambahkan, pada tahun 2016, APP Sinar Mas menargetkan di 80 desa terealisasi program DMPA, dengan alokasi per desa sekitar Rp 200 juta-Rp 270 juta, atau disesuaikan dengan program masing-masing desa.
Dana tersebut diimplementasikan melalui pelatihan, serta pendampingan yang digunakan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, permodalan desa untuk penanaman hortikultura, persawahan, peternakan, budidaya dan sejenisnya.
“Parameter pemilihan desa yang masuk kriteria DMPA disesuaikan dengan tujuan program, yakni desa yang kerap kali menjadi sumber konflik, memiliki rekam jejak kebakaran lahan yang tinggi, dan menjadi pusat perambahan serta pembalakan liar," tandas Agung. (Noverius Laoli)