News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Insiden Tol Brexit Jadi Peristiwa Mudik Terhoror‎

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban (Jarak) Tol Brexit menyampaikan aspirasinya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Diresmikan Jalan Tol Pejagan–Pemalang oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi pada Kamis 16 Juni 2016 untuk arus mudik Lebaran, berubah menjadi bencana kemanusiaan yang menelan korban sekitar 17 orang di pintu Tol Brexit.

D‎engan melihat bencana tersebut massa yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Korban (Jarak) Tol Brexit menyampaikan bahwa, pengunaan Jalan Tol Pejagan – Pemalang keluar pintu Brebes Timur terkesan dipaksakan oleh pihak PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek.

Koordinator Advokasi Jarak Tol Brexit, Laode Kamaludin‎ mengatakan, M Choliq sebagai Dirut PT Waskita Karya meyakinkan Presiden Jokowi lewat Menteri BUMN bahwa jalan itu sudah bisa digunakan. Padahal jalan tol tersebut belum bisa digunakan.

"Dari info yang diberikan tidak sesuai dengan fakta yang akhir mendatangkan musibah Mudik paling terhoror di tahun 2016. Peristiwa tersebut sangatlah memalukan bangsa Indonesia. Kami tidak rela Presiden Jokowi menjadi tumbal dalam pasca peresmian Tol Brebres Timur atau Brexit," tegas Laode, Jumat (29/7/2016).

Dia pun meminta, presiden segera memberhentikan M Choliq sebagai Dirut Waskita Karya ,karena sudah memberikan informasi yang tidak benar. "Akhirnya berdampak buruk kepada gagalnya pemerintahan dalam menjalankan pelayanan terhadap rakyat Indonesia," tuturnya.

Laode juga mendesak BPK RI segera melakukan audit investigasi dalam proyek jalan Tol Pejagaan – Pemalang karena diduga ada bagi – bagi fee dalam proyek tersebut.

"‎Waskita Karya untuk segera bertanggung jawab  melakukan penyeselaian ganti rugi atas korban yg meninggal di sepanjang Pintu Tol Brexit," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini