News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6,3 Juta Orang Menggantungkan Hidup dari Komoditi Tembakau

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli agronomi PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) Bakti Kurniawan (kanan) didampingi Manager Area PT Sadhana Arif Nusa Eko Haryanto (kiri) menjelaskan Integrated Production System (IPS) kepada petani tembakau di desa Sukowono Jember Jawa Timur (31/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Direktur Persyaratan Kerja, Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Sri Nurhaningsih menyatakan, tembakau sebagai tanaman strategis penyangga ekonomi dan mendukung sektor ketenagakerjaan.

Tembakau dan Petani tembakau serta buruh taninya telah melekat serta merepresentasikan tradisi.

"Tembakau adalah tanaman unik yang mempunyai daya serap tinggi terhadap sektor ketenagakerjaan," kata Sri dalam keterangan persnya, Selasa (1/8/2016).

Sri menjelaskan, petani tembakau dan industri hasil tembakau memberi kontribusi cukup signifikan dalam perolehan pendapatan negara. Antara lain dari kontribusi cukai, pajak perusahaan dan serapan tenaga kerja

Serapan industri tembakau dan tanaman tembakau terhadap sektor ketenagakerjaan saat ini diperkirakan mencapai 6,3 juta orang.

"Industri hasil tembakau merupakan salah satu pondasi kekuatan ekonomi negara karena bisa menggerakkan kegiatan perekonomian dari hulu sampai hilir dari petani sampai pedagang asongan," katanya.

Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid berharap pemerintah serius memperhatikan nasib petani tembakau, termasuk industri pengolah komoditi ini mengingat kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional.

"Komoditi tembakau sudah memberikan penghidupan yang luar biasa bagi masyarakat. Ini sektor yang sangat strategis." ujar Yeni.

"Pejabat jangan membuat kebijakan/regulasi yang justru menyengsarakan petani tembakau,” kata Yenny Wahid.

Yenny juga mendesak agar DPR dan Pemerintah segera meratifikasi RUU Pertembakauan demi memberi perlindungan lebih pasti kepada petani tembakau dan industri hasil tembakau.

Yeni juga berharap segera dibuat undang-undang yang memayungi kepentingan sektor tembakau dan bertumpu pada nilai-nilai kesejahteraan.

Yenny berpendapat, kebijakan Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) yang mendorong penggantian tanaman tembakau dengan komoditi jenis lain merugikan petani tembakau Indonesia.

Menurutnya, selama ini petani tembakau terbukti mampu menghidupi keluarga, menyekolahkan anak, hingga membangun masjid dan melestarikan seni tradisi. Indikasi lain, tidak ada warga di daerah ekonomi tembakau yang menerima BLT (bantuan langsung tunai).

”Di sini pentingnya pemerintah hadir melalui regulasi yang lebih melindungi petani tembakau,” tegas Yenny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini