TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mengaku telah banyak menyerap dana tebusan dan repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak.
Bank berpelat merah tersebut, menargetkan dana repatriasi yang masuk ke grup BNI mencapai Rp 70 triliun, dengan rincian Rp 55 triliun ke produk BNI dan Rp 25 triliun tersebar ke produk anak usaha.
"Dananya sudah banyak yang masuk, baik bayar tebusan ataupun repatriasi. Mengenai angkanya saya tidak berani sebut karena ada pasalnya, ada ratusan lebih (peserta amnesti pajak)," tutur Direktur BNI Panji Irawan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Menurut Panji, masuknya dana repatriasi ke produk bank, maka akan membantu perbankan dalam menguatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang akhirnya penyaluran kredit ke masyarakat akan lebih besar dengan bunga lebih terjangkau.
"DPK itu merupakan dasar buat bank lakukan penyalur kredit dan sebagainya," ucapnya.
Produk-produk investasi yang ditawarkan BNI beserta anak usahanya juga beragam, sehingga Ia menyakini target sebesar Rp 70 triliun akan tercapai, walaupun terdapat saingan dari perbankan lainnya yang turut menjadi bank persepsi.