TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sepakat untuk menutup investor asing melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia. Bahkan kegiatan tersebut sudah masuk ke dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap mempersilahkan Penanaman Modal Asing (PMA) masuk. Namun Susi memberi catatan hanya untuk investasi pengolahan ikan saja.
"Saya minta membuka 100 persen untuk pengolahan, tapi perikanan tangkap diperuntukan untuk dalam negeri saja," ujar Susi di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Susi bersama pemerintah sepakat tidak menolak investasi dari asing. Bahkan Susi mendorong para investor dari negara lain membangun tak hanya pengolahan, tetapi juga pemasaran, teknologi, dan shipyard.
"PMA yang non perikanan tangkap. Ini jadi komitmen Preesiden yang peduli sumber daya kelautan perikanan kita," ungkap Susi.
Susi memaparkan dalam kegiatan penangkapan ikan, tidak dibutuhkan kapal dengan teknologi canggih. Karena saat ini komoditas hewan laut menurut Susi sudah menipis, sehingga dibutuhkan pengendalian dalam menangkap.
"Penangkapan tidak perlu teknologi canggih, kapal perahu Indonesia siap tangkap ikan," kata Susi.
Susi menambahkan selama 1,5 tahun ia menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, sudah ada dampak nyata komoditas ikan kembali bertambah. Hal tersebut sangat penting menurut Susi untuk keberlangsungan ikan di dalam negeri.
"Kenapa keberlanjutan, karena misi pemerintah jadi laut masa depan bangsa kita. Kalau mau ya harus dijaga, bukan cuma 5-10 tahun tapi generasi ke generasi," papar Susi.