News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Serap Dana Repatriasi, 5 Bank Ajukan Diri Jadi ‎Administrator Rekening Dana Nasabah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat saat ini ada lima bank yang‎ mengajukan menjadi administrator Rekening Dana Nasabah (RDN), sebagai salah satu syarat menjadi bank persepsi dan pintu masuk (gateway).

Direktur Utama KSEI Frederica Widya Sari mengatakan, lima bank yang sedang diproses yaitu BTN, Bank Jatim, Bank Panin, Bank Bukopin, dan Bank Tabungan Pensiunan Negara‎.

"‎Dalam waktu dekat, Senin depan BTN akan ditetapkan jadi administrator RDN," kata Kiki sapaan Frederica di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Menurut Kiki, ‎bank-bank yang mengajukan administrator RDN terlebih dahulu melakukan presentasi dan nantinya dilihat kesiapan sistem yang dijalankan perbankan tersebut. 

"Yang penting sistem mereka harus selaras dengan sistem KSEI, sehingga bisa lihat mutasi transaksi mereka," ucapnya.

‎Kiki menjelaskan, syarat umum untuk menjadi bank persepsi dan gateway yaitu berstatus Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan BUKU IV. "Kemudian memiliki satu fungsi bank kustodian, lalu trustee dan bank RDN," ucapnya.

Pemerintah menargetkan dana repatriasi dari hasil program amnesti pajak mencapai Rp 1.000 triliun. Angka tersebut cukup tinggi dan membuat bank-bank berebut menyerap dana tersebut sebagai upaya memperoleh dana murah demi menggemukan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Pemerintah (Kementerian Keuangan) telah menunjuk 19 bank untuk menjadi bank persepsi, 18 manajer investasi dan 19 perantara pedagang efek untuk dapat menjadi pengelola harta wajib pajak yang berperan sebagai pintu masuk (Gateway) dana repatriasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini