News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Target Penerimaan Pajak Tahun Depan Dipatok Rp 1.495,9 Triliun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Sidang Paripurna dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016). Sidang tersebut beragendakan mendengar pidato Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara yang memuat laporan kinerja lembaga-lembaga negara selama setahun terakhir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mematok penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.495,9 triliun pada 2017. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan target di APBN-P 2016 sebesar Rp 1.355 triliun.

Pemerintah berani mematok target tinggi sektor perpajakan lantaran percaya kebijakan amnesti pajak.

"Peningkatan dilakukan melalui berbagai terobosan kebijakan antara lain dengan mulai diimplementasikan kebijakan amnesti pajak pada 2016," ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato RAPBN 2017 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Kebijakan tersebut dipercaya dapat memperkuat fondasi bagi perluasan basis pajak dan sekaligus mengingatkan kepatuhan pembayar pajak di masa mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan program penegakan hukum di bidang perpajakan.

Rencananya, kebijakan itu akan diterapkan usai berakhirnya kebijakan amnesti pajak pada Pada RAPBN 2017, Pemerintah mematok pendapatan negara sebesar Rp 1.737,8 triliun.

Rinciannya target penerimaan pajak Rp 1.495,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 240,4 triliun.(Yoga Sukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini