TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Kata Budi, penetapan itu telah diputuskan pemerintah dalam rapat lanjutan yang sebelumnya dikoordinir oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," kata menteri yang akrab disapa Busan tersebut di Kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Hanya saja, pemerintah belum menetapkan berapa HET yang pasti untuk kenaikan harga Minyakita kali ini, termasuk juga mulai kapan HET tersebut berlaku.
Baca juga: Dirut Bulog Bakal Tegur Pimpinan Wilayah DKI-Banten soal Keluhan Minyakita Langka di Pasar Jakarta
Sebab, hingga hari ini pemerintah kata dia, masih ingin meninjau lebih jauh harga Crude Palm Oil (CPO) yang secara global kondisinya masih fluktuatif dan cenderung meningkat.
Dimana kata Busan, harga CPO belakangan ini berada sudah menyentuh di level Rp15.500 perkilogram sementara HET MinyaKita saat ini dibanderol Rp15.700 per liter.
"Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Kenapa? Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO. Memang harga CPO naik, harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445 (perkilogram), tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian," kata Busan.
"Kalau dulu harga CPO Rp12.400an, ketika (Minyakita) HET-nya Rp15.700an, sekarang (CPO) sudah Rp15.500an, yang nggak mungkin dia jual (Minyakita) Rp15.700an," sambungnya.
Busan memastikan, penetapan HET baru untuk Minyakita akan diterapkan oleh pemerintah apabila harga CPO sudah lebih stabil dibandingkan belakangan ini.
Dia menargetkan, kenaikan HET Minyakita akan mulai berlaku kurang dari satu bulan ini.
"Dan kemarin harga TBS juga sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi. Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak kita," kata dia.
"Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO," sambung Busan.
Dengan begitu, untuk waktu dekat ini HET Minyakita masih berlaku pada ketentuan yang sebelumnya yakni dibanderol Rp15.700 per-liter sebelum nantinya ditetapkan naik dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan nggak sampe (satu bulan), kalau kita misalnya sudah mulai stabil kan, jadi juga biar nggak terlalu lama, karena kan kita harus segera menyesuaikan," tukas dia.
Baca tanpa iklan