TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi membenarkan, harga jual rokok eceran per bungkus di Indonesia masih sangat murah jika dibandingkan di Singapura dan Jepang. Namun jika dihitung membeli rokok secara satuan (per satu batang rokok), harga jualnya jauh lebih mahal daripada di negara manapun.
"Sebenarnya harga jual satu batang rokok kita itu termasuk yang tertinggi," ujar Heru di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Heru menjelaskan harga rokok ketengan tidak dihitung berdasarkan nilai satu bungkus, namun menyesuaikan kemampuan pembeli yang dihitung melalui Produk Domestik Bruto (PDB).
"Karena kan dia (rokok ketengan) harga pasti harus relatif dibandingkan kemampuan daya beli toh dan itu kemampuan dari PDB kita," jelas Heru.
Heru memaparkan rokok ketengan jika dihitung menyumbang 0,8 persen dari PDB per kapita per hari.
Sementara di negara-negara lain seperti Singapura dan Jepang kontribusi rokok perbungkus 0,2 persen per kapita per hari.
"Artinya harga rokok kita relatif lebih mahal kalau dikaitkan dnegan PDB kita," papar Heru.