News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keren, 300 Ponsel Bekas Bisa Hasilkan 10 Gram Emas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Volume sampah elektronik di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan bakal terus meningkat.

Maklum, pertumbuhan industri yang pesat ditambah budaya konsumtif masyarakat dalam pemakaian barang-barang elektronik seperti ponsel, komputer, televisi, lemari es, dan sebagainya.

Lantas, barang elektronik yang sudah tidak terpakai alias bekas nasibnya bagaimana?

Ya, kebanyakan berakhir di tempat pembuangan sampah.

Padahal, limbah barang elektronik ini sangat berbahaya karena banyak mengandung logam berat beracun.

Sayangnya, hanya sebagian limbah elektronik yang sudah didaurulang.

Sejatinya dengan teknologi pengolahan, sampah elektronik bisa menghasilkan barang berharga seperti emas, tembaga, timah, alumunium dan sebagainya.

Director SHEQ & Operation PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Syarif Hidayat menyebutkan,  dalam PCB ponsel, komputer, dan televisi terdapat kandungan logam berharga.

"Dari 300 ponsel bekas bisa menghasilkan 10 gram emas," katanya.

Bahkan perusahaan pemulung di Jepang yakni Yokohama Metal Co Ltd, menjadikan ponsel dan kartu SIM bekas benar-benar sebagai tambang emas.

Jika dari satu ton material yang diambil di tambang emas konvensional hanya diperoleh sekitar 5 gram emas.

Sedangkan dari satu ton ponsel bekas yang dilebur bisa didapat 30 kali lipat alias 150 gram emas.

Syarif menjelaskan, untuk mengeluarkan kandungan emas dari PCB dengan cara dibakar.

Atau dilarutkan menggunakan air raksa, sehingga kandungan logam akan terpisah dari papan PCB.

Cara ilegal ini memang murah. Tapi sangat berbahaya, sebab bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

Tahun ini, Prasadha Pamunah tengah membangun fasilitas daur ulang untuk mengakomodasi limbah-limbah elektronik yang belum bisa dilayani, seperti ponsel, televisi, dan komputer.

Fasilitas pengolahan limbah ini akan dibangun dua tahap yang lokasinya di Cileungsi. Sekarang masih dalam proses perizinan.

Untuk tahap awal, baru bisa mendaur ulang material plastik. Sementara untuk tahap dua, yakni pabrik berkapasitas besar, bisa memproses pemisahan komponen logam.

"Untuk investasinya cukup besar, tapi belum bisa kami sebut," kilah Syarif.     

Prasadha Pamunah adalah perusahaan multinasional yang beroperasi sejak 1994.

PPLI menjadi pelopor pengolahan limbah B3 secara terpadu di tanah air.

Saham PPLI dikuasai 95% oleh DOWA Holdings Co. Ltd Jepang. Sisanya 5% dimiliki Pemerintah Indonesia lewat Kementerian BUMN. (Kontan/Dadan M. Ramdan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini