News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Susi Tuding Kapal-kapal Asing Bersembunyi di Bitung dan Muara Baru

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal-kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (4/12/2015)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang memeriksa wilayah perairan Benoa, Bali, karena ada dugaan masih terjadiada kegiatan illegal fishing di sana.

KKP juga mengindikasi adanya modus kejahatan yang sama di wilayah perairan Bitung di Sulawesi Utara  dan Muara Baru, Jakarta Utara.

“Kapal-kapal asing yang nakal ini, persoalannya adalah mereka melakukan transhipment dengan kapal-kapal induk Taiwan. Jadi yang segar sudah dibawa di tengah laut," jelas Menteri KKP Susi Pudjiastuti di kantornya, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Praktik kejahatan perikanan lainnya juga terjadi di Provinsi Lampung, berupa perompakan hasil perikanan nelayan.

Modus kejahatan ini wujudnya antara lain pelaku melakukannya secara berkelompok dengan memantau tangkapan ikan pada nelayan.

Kemudian menggunakan perahu cepat mengejar dan memepet kapal nelayan, lalu menodongkan senjata api pistol maupun laras panjang.

Secara paksa, mereka mengambil semua hasil laut yang ada di kapalnya.

“Saya pikir hasil tangkapannya mereka kan besar. Kalau mereka rompak satu nelayan kan bisa dapat miliaran. Rajungan mahal harganya. Inilah trend baru”, ungkap Susi.

Susi pun meminta masyarakat secara aktif untuk melaporkan kejadian perompakan dan lokasi-lokasi spesifik kejadian kepada Polda Lampung atau KKP.

Susi juga memastikan Kapolda Lampung telah berkoordinasi dengan jajarannya untuk antisipasi kejahatan perikanan lainnya, termasuk destructive fishing.

“Kapolda Lampung telah (melakukan) koordinasi dengan jajaran terkait dan menyiagakan kapal patrol, helicopter dan penembak jitu, serta berjanji akan menindak dengan tegas pelaku kejahatan perikanan tersebut," jelas Susi.

Baru-baru ini, atas laporan dari 400 nelayan andon rajungan dan serikat nelayan dari Muara Angke, Tegal, Karawang, Indramayu dan Cirebon ke KKP, telah terjadi perompakan 86 kali dengan korban 250 nelayan di sekitar perairan Lampung.

Setiap kasus perompakan, sekitar 1-3 ton hasil tangkapan dirampas dengan nilai kerugian mencapai Rp 25 – 50 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini