News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Silakan Rogohlah Kocek Lebih Dalam, Multifinance Masih Pelit Turunkan Uang Muka Cicilan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperlonggar aturan uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor. Wacana yang berkembang, DP kredit motor akan diperbolehkan kurang dari 5 persen.

Namun, perusahaan pembiayaan atau multifinance mengaku tak tertarik dengan pelonggaran itu. Meskipun, banyak praktik di lapangan yang secara gamblang, konsumen bisa kredit kendaraan bermotor hanya dengan uang ratusan ribu rupiah.

Suhartono, Presiden & CEO PT Federal International Finance (FIFGROUP) mengaku tidak akan memanfaatkan kelonggaran DP ini.

"Nggaklah," ujar Suhartono sebagaimana dikutip dari Kontan, Selasa (30/8/2016).

Djaptetfa, Direktur Marketing PT FIFGROUP menyambut baik wacana OJK untuk memberi keringanan DP kepada konsumen.

Pihaknya berharap agar konsumen dimudahkan dalam pengambilan kredit kendaraan bermotor.

Namun dalam pelaksanaan dilapangan, FIFGROUP akan menyesuaikan dengan manajemen risiko serta disesuaikan dengan kelayakan kredit konsumen.

Saat ini FIFGROUP memberlakukan DP rata-rata 20 persen.

Besaran DP FIFGROUP tersebut telah sesuai dengan ketentuan OJK saat ini.

Pihaknya ingin memastikan manajemen risiko tetap berjalan dengan baik. Sehingga, perusahaan tidak hanya memenuhi target pembiyaan melainkan juga menjaga kualitas kredit.

Per Juli 2016, rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) FIFGROUP sebesar 0,68 persen. NPF ini terhitung di atas 90 hari. Rasio NPF FIFGROUP relatif stabil dibanding bulan Juni 2016.

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mengaku akan mengimplementasikan relaksasi tersebut sesuai dengan manajemen risiko perusahaan.

Direktur Keuangan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) Zacharia Susantadiredja mendukung aturan OJK berupa keringanan DP kendaraan di bawah 5 persen.

Namun masing-masing perusahaan pembiayaan telah memiliki kebijakan manajemen resiko untuk menjaga kualitas portofolio.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini