News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Berharap ‎Keikutsertaan Sofjan Wanandi dan James Riyadi Jadi Contoh Pengusaha Lain

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kemenkeu Puspita Wulandari (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap para pengusaha Tanah Air mengikuti langkah Sofjan Wanandi dan James Riyadi yang telah ikut serta program amnesti pajak.

Staf Ahli Pengawasan Perpajakan Kemenkeu Puspita Wulandari mengatakan, pelaporan yang dilakukan Sofjan Wanandi dan James Riyadi mudah-mudahan mampu mendorong para pengusaha lainnya mengikuti amnesti pajak.

"Alhamdulilah, ini momen yang luar biasa, tadi ada Pak Sofjan Wanani, kemudian Pak Jame ikut program amnesti pajak," ujar Puspita di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jumat (2/9/2016) sore.

Menurutnya, pengusaha kelas kakap baru mulai mengikuti amnesti pajak pada September 2016, bukan karena ingin mengulur waktu dan masih memiliki keraguan terhadap amnesti pajak, tetapi adanya persoalan administrasi dari wajib pajak.

"Mereka masih membereskan, mengidentifikasi harta dan utangnya, kemudian membereskan pengalihan dari luar ke dalam, lalu karena mereka pengusaha besar tentu harus mencari uang untuk membayar tebusan, sehingga mereka menunggu sampai semua selesai," tutur Puspita.

Lebih lanjut dia mengatak, partisipasi para wajib pajak besar sangat berpengaruh terhadap target yang ditentukan pemerintah‎, dimana kontribusinya diharapkan mencapai 30 persen dari total Dirjen Pajak terkait uang tebusan sebesar Rp 165 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini