TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian BUMN saat ini masih memproses Holdingisasi perusahaan BUMN di sektor energi. Rencananya PT Pertamina akan mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN).
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi meminta pemerintah berhati-hati dalam proses akuisisi holding energi.
Menurut Achsanul, anak usaha PT Pertamina, Pertagas yang diambil alih oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Pertagas diakuisisi PGN lebih baik. Urusan gas itu krusial. Ke depan diharapkan pipanisasi gas langsung ke end user yakni ke rumah tangga masing-masing. Itu biar diurus PGN bukan Pertamina melalui Pertagas," ujar Achsanul dihubungi wartawan, Senin (5/9/2016).
Menurut Achsanul, rencana untuk menggabungkan Perusahaan Gas Negara (PGN) menjadi entitas di bawah perusahan Pertamina harus dikaji ulang. Bisnis migas haruslah masing-masing ahli yang menjalankannya.
"Jika melihat awal mula sejarah ada PLN, Pertamina dan PGN itu kan sudah jelas. PGN itu gas, Pertamina minyak dan PLN urusannya dengan listrik," jelas Achsanul.
Pertagas dibentuk pada tahun 2007, cara bisnisnya meniru cara kerja PGN yang telah mengelola gas bumi di sektor hilir puluhan tahun.
Sejak munculnya Pertagas, setiap PGN akan membangun proyek pipa gas, di lokasi yang sama Pertagas ikut juga membangun. Hal ini kata Achsanul menimbulkan perebutan pasar dan terjadi inefisiensi.
"Contohnya seperti pembangunan pipa gas Muara Karang-Muara Bekasi dan Duri-Dumai," kata Achsanul.