News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi XI DPR Minta BI Segera Stabilkan Rupiah

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NILAI TUKAR RUPIAH - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan dan mengembalikan nilai tukar rupiah ke angka ideal. Desakan ini muncul menyusul pelemahan rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level Rp 17.600 per dolar Amerika Serikat (AS).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan dan mengembalikan nilai tukar rupiah ke angka ideal. 

Desakan ini muncul menyusul pelemahan rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level Rp 17.600 per dolar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Prabowo Jawab Sindiran RI Bakal Kolaps Karena Nilai Tukar Rupiah: Orang Desa Nggak Pakai Dolar

Misbakhun menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto merupakan pengingat bagi bank sentral untuk mengendalikan nilai tukar.

"Arahan Bapak Presiden bahwa rupiah harus dikendalikan. Rupiah harus dikendalikan nilainya dan rupiah harus dikembalikan kepada nilai yang ideal," kata Misbakhun saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/5/2026).

Politikus Partai Golkar itu menyoroti, nilai tukar rupiah saat ini sudah terperosok sangat jauh. 

 

Angkanya meleset lebih dari Rp 1.000 jika dibandingkan dengan asumsi makro yang ditetapkan dalam APBN 2024.

Jika dibiarkan, Misbakhun khawatir pelemahan ini akan memukul industri yang bergantung pada bahan baku impor, yang pada akhirnya memicu lonjakan inflasi nasional.

"Kita khawatirkan nanti itu akan memberikan tekanan terhadap inflasi karena impor bahan baku menjadi mahal. Dan rupiah saat ini melewati lebih dari Rp 1.000 dari asumsi makro yang ada di APBN 2024," ujarnya. 

Oleh karena itu, ia mendorong Bi segera melakukan upaya stabilisasi untuk membawa rupiah kembali ke nilai sepantasnya.

Apalagi, kata Misbakhun, Gubernur BI sendiri juga menyebut bahwa posisi rupiah saat ini berstatus undervalued (di bawah nilai fundamentalnya).

"Komisi XI memberikan kesempatan kepada Bank Indonesia untuk melakukan langkah-langkah yang strategis bagaimana bisa melakukan upaya penguatan kembali nilai rupiah kepada angka pada nilai yang menurut saya sepantasnya," tuturnya. 

Ia menegaskan, langkah konkret diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BI.

"Kalau ini berkepanjangan terus menerus bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada institusi Bank Indonesia karena dianggap tidak bisa menjaga atau mempertahankan nilai tukar rupiah pada posisi yang sebenarnya," jelas Misbakhun.

Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini