News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Tetapkan Saham Waskita Beton Precast Masuk Dalam Daftar Efek Syariah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Dalam keterangannya pada Kuartal I OJK telah menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka perbaikan kebijakan bidang ekonomi dan industri keuangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Waskita Beton Precast masuk ke dalam daftar efek syariah.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-40/D.04/2016 tentang Penetapan Saham PT Waskita Beton Precast Tbk sebagai Efek Syariah.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, M Noor Rachman mengatakan, ‎dikeluarkannya keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Waskita Beton Precast.

"Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya," kata Noor di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Menurutnya, ‎secara periodik OJK melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

‎"Dengan keputusan ini, jumlah efek syariah saat ini mencapai 326 saham," ucapnya.

Data per September 2016 menunjukkan jumlah saham syariah sebanyak 54,4 persen dari seluruh saham di pasar modal dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp 3.242,5 triliun.

Adapun, nilai outstanding 47 sukuk korporasi saat ini adalah Rp10,76 triliun atau 3,76 persen dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini